Mungkin bagi sebagian orang, melakukan pengajuan klaim asuransi dari mobil yang lecet akan terasa sangat merepotkan. Seringkali terganjal akan rumitnya birokrasi dan kompleksnya persyaratan pengajuan yang dibutuhkan, menjadi sebuah permasalahan yang membuat sebagian banyak orang enggan untuk melakukan pengajuan klaim. Padahal, dengan melakukan pengajuan klaim asuransi yang dimiliki, secara tidak langsung nasabah pemilik asuransi akan mendapatkan dan ganti rugi.
Bayangkan jika kalian harus membayar perawatan kerusakan ke bengkel yang tentu saja membutuhkan dana yang cukup lumayan, belum lagi melakukan perawatan rutin setiap bulannya. Berapa banyak uang yang harus kalian siapkan hanya untuk kebutuhan mobil kalian?
Maka dari itu pentingnya mendaftarkan asuransi bagi kendaraan kalian karena dengan asuransi, kalian akan mendapat jaminan ganti rugi guna dapat memangkas pengeluaran perbaikan.
Keuntungan Memiliki Asuransi Kendaraan
Melakukan pendaftaran asuransi kendaraan merupakan salah satu cara untuk mendapatkan sistem management keuangan yang baik. Ada banyak manfaat secara umum yang akan kamu dapatkan dengan melakukan pendaftaran asuransi dari kendaraan yang kamu miliki. Berikut ini adalah keuntungan yang akan kamu dapatkan:
- Memberi perlindungan finansial kendaraan dari risiko kecelakaan.
- Memberi perlindungan finansial kendaraan jika terjadi pencurian.
- Membantu perencanaan keuangan.
- Membantu menciptakan perasaan aman dan tenang bagi pemilik kendaraan.
- Sarana Investasi.
- Banyak fitur tambahan yang tersedia.
Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet
Bagi pemilik mengalami kelecetan pada mobil karena mengalami kecelakaan ataupun hal lainnya, dapat mengajukan pencairan asuransi kendaraan kepada produk asuransi yang mereka gunakan dengan prosedur sebagai berikut:
1.Menghubungi pihak asuransi
Setelah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada mobil yang kamu miliki, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah menghubungi pihak asuransi kendaraan untuk mendapatkan perlindungan atas kerusakan yang terjadi.
Selain itu, apabila kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan lebih dari sekedar mobil lecet, kamu juga perlu menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan Surat Keterangan Kecelakaan sebagai bukti pelengkap untuk mengajukan klaim asuransi.
2.Melakukan pengiriman foto
Jika kamu telah menghubungi pihak asuransi yang kamu miliki, langkah berikutnya yang harus kamu lakukan adalah mengirim bukti adanya kerusakan yang terjadi pada mobilmu. Foto tersebut akan dijadikan barang bukti dan juga bahan penilaian untuk melakukan peninjauan lebih lanjut mengenai pengajuan klaim yang kamu lakukan.
Usahakan foto yang kamu kirimkan memiliki kualitas yang baik agar memudahkan pihak penyedia asuransi untuk melakukan peninjauan.
3.Melakukan pengisian formulir pengajuan
Lakukan pengisian formulir pengajuan yang diberikan dengan lengkap dan benar. Hal ini dikarenakan, salah satu faktor yang menentukan disetujuinya pengajuan klaim yang dilakukan adalah kelengkapan administrasi yang diberikan oleh pengaju.
Saat mengisi formulir klaim asuransi, pastikan untuk mengisi dengan teliti dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Hal ini dikarenakan , formulir tersebut biasanya berisi pertanyaan mengenai kondisi tertanggung saat kejadian, jadi pastikan untuk mengisi dengan selengkap dan sejelas mungkin.
Selain itu, pastikan kamu untuk tidak meninggalkan bagian (kolom atau baris) yang kosong pada formulir. Semakin lengkap informasi yang diberikan pada pihak asuransi, semakin mudah proses klaim yang diajukan akan diproses.
3.Melengkapi syarat yang diperlukan
Langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan klaim. Hal ini perlu dilakukan karena pihak penyedia produk asuransi memerlukan kelengkapan identitas pengaju agar pengajuan yang dilakukan dapat disetujui.
Beberapa syarat yang dibutuhkan untuk melakukan klaim asuransi ketika terjadi kelecetan pada mobil adalah sebagai berikut:
- Salinan Polis Asuransi.
- Fotokopi SIM.
- Fotokopi STNK.
- Surat Keterangan Polisi yang menyatakan jika kendaraan mengalami kecelakaan jika ada.
- Dokumen penanggung jawab pihak ke tiga jika ada.
4.Menceritakan kronologis kejadian
Ceritakan secara lengkap terjadinya kecelakaan atau hal yang membuat timbulnya kelecetan pada mobil yang kamu ajukan klaim. Hal ini penting untuk dilakukan, karena mungkin saja pihak asuransi memerlukan keterangan yang lebih detail mengenai kronologi kejadian selain melihat pada isi dari formulir pengajuan klaim yang kamu berikan.
5.Memilih bengkel partner asuransi
Perlu untuk kamu ketahui, jasa bengkel yang akan diminta memperbaiki lecet yang terjadi pada mobilmu bukanlah bengkel yang biasa kamu datangi (bengkel langganan), melainkan bengkel yang telah menjadi partner dari pihak asuransi.
Apabila kerusakan yang terjadi pada kendaraan tidak terlalu parah, sebaiknya kamu menunggu pihak asuransi untuk melakukan survey terlebih dahulu sebelum membawa mobilmu ke bengkel. Setelah mendapatkan Surat Perintah Kerja dari pihak asuransi, barulah mobil milikmu dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Kamu juga harus mengikuti instruksi dari pihak asuransi agar bisa mendapatkan klaim asuransi yang diajukan.
Baca Juga : Cara Membersihkan Dashboard Mobil Yang Kusam
Biaya Klaim Asuransi Mobil Lecet.
Jika mobil kamu terdaftar di dalam kelompok produk asuransi jenis All Risk, terdapat biaya pengklaiman yang biasa disebut dengan OR (Own Risk) atau bisa disebut juga dengan deductible. Biaya OR/deductible ini merupakan biaya yang harus dikeluarkan pemilik kendaraan yang harus dibayarkan secara pribadi guna meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam penggunaan kendaraan.
Biaya OR/deductible ini dapat juga digunakan sebagai sebuah saran pemberitahuan jika pihak asuransi tidak menanggung 100% biaya perbaikan kerusakan kendaraan. Besarnya biaya OR/deductible ini sangat bervariatif, tergantung jenis produk dan premi asuransi yang dimiliki. Dengan kata lain, semakin besar premi asuransi yang dibayarkan akan membuat biaya OR/deductible ini semakin kecil atau sebaliknya.
Namun berdasarkan Surat Edaran OJK No.6/SEOJK.06/2017 tentang Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017, ketentuan biaya OB/deductible diatur sebagai berikut:
- Pihak asuransi dapat memberlakukan ketentuan biaya OR/deductible minimal Rp.300.000,00 per kejadian.
- Pada kendaraan roda dua, biaya OR/deductible yang dapat dikenakan minimal Rp.150.000,00 per kejadian.
Metode pembayaran biaya OR/deductible ini biasa akan di potong langsung dari jumlah uang pertanggungan yang akan diberikan. Sebagai contoh, Jika seseorang mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp 10.000.000,00 dari pihak asuransi dan biaya OR yang dikenakan adalah sebesar Rp 300.000,00 , maka orang itu akan memperoleh uang pertanggungan bersih sebesar Rp 9.700.000,00.
Hal-Hal Yang Membuat Klaim Asuransi Ditolak.
Untuk kamu pahami, penolakan bisa saja terjadi ketika kamu melakukan klaim asuransi mobil kalian. Penolakan ini terjadi bukan serta merta tanpa sebab, ada beberapa hal atau faktor yang menjadi sebab terjadinya penolakan terhadap pengajuan klaim yang kamu lakukan
Hal-hal yang dapat menjadikan pertimbangan pihak asuransi untuk melakukan penolakan terhadap pengajuan klaim asuransi mobil adalah sebagai berikut:
- Adanya penunggakan pembayaran premi.
- Kerusakan/ Lecet yang sudah terjadi sebelumnya.
- Kerusakan terjadi karena hasil kecerobohan pemilik
- Belum aktifnya Polis.
- Kerusakan yang disengaja.
- Pengaju tidak dapat melengkapi persyaratan dokumen dan teknis yang diminta.
- Adanya penambahan aksesoris pada mobil yang tidak dilaporkan.
Perusahaan penyedia Layanan Asuransi Mobil
Setelah mengetahui fungsi dari menggunakan layanan asurasi bagi mobil dan juga kemudahan dalam melakukan pengklaiman, berikut ini ada 10 perusahaan penyedia layanan asuransi yang dapat kamu gunakan sebagai referensi jika ingin melakukan pendaftaran asuransi untuk mobil yang kamu miliki:
- Tugu Pratama Indonesia
- ABDA Auto Insurance
- ACA Auto Insurance
- Allianz Auto Insurance
- AXA Auto Insurance
- Adira Autocillin Insurance
- Garda Oto Auto Insurance
- Bringin General Auto Insurance
- Asuransi Wahana Tata
- Bess Insurance
Penutup
Setelah membaca dan memahami artikel tentang cara klaim asuransi mobil lecet di atas, kamu tentu menjadi tahu betapa pentingnya mendaftarkan kendaraan kamu pada produk asuransi. Banyak keuntungan yang akan kamu dapatkan jika mendaftarkan mobil kamu pada produk asuransi. Namun kalian juga harus melengkapi dan memenuhi kewajiban yang diberlakukan oleh pihak produk asuransi agar tidak mengalami penolakan di saat melakukan klaim.
Berikut informasi mengenai bagaimana cara klaim asuransi mobil lecet dengan mudah, semoga informasi tersebut bermanfaat. Terimakasih telah membaca…