Setiap muslim yang mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya wajib mengeluarkan zakat. Umat Islam yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya tidak diwajibkan mengeluarkan zakat; sebaliknya, mereka harus diberi zakat sebagai gantinya.
Siapa saja orang-orang yang berhak menerima zakat?
Fakir
Orang yang miskin memiliki sedikit kekayaan. Karena orang-orang ini tidak memiliki sumber pendapatan, mereka jarang dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Miskin
Ada yang lebih miskin dari yang fakir. Mereka adalah orang-orang yang punya harta tapi sangat sedikit. Penghasilan hariannya hanya mencakup makanan dan minuman.
Amil
Mereka adalah orang-orang yang bertanggung jawab atas zakat, mulai dari menerimanya hingga membagikannya kepada mereka yang membutuhkan.
Mu’allaf
Orang yang baru saja masuk Islam atau mualaf juga berhak menerima zakat. Ini berusaha untuk memperkuat iman orang-orang dalam Islam sebagai agama, pada Allah sebagai tuhan mereka, dan pada Muhammad sebagai utusan-Nya.
Riqab / Memerdekakan Budak
Pedagang kaya memperbudak banyak orang di zaman kuno. Dengan kata lain, zakat digunakan untuk membayar atau menebus budak agar mereka dibebaskan. Orang yang membebaskan budak juga berhak menerima zakat.
Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)
Gharim adalah seorang debitur (punya tagihan hutang). Orang yang berhutang berhak menerima zakat. Orang yang berhutang untuk tujuan yang tidak bermoral, seperti perjudian, atau yang meminjam untuk memulai bisnis dan kemudian bangkrut, akan kehilangan haknya atas zakat.
Fi Sabilillah
Sabilillah mengacu pada segala sesuatu yang mencari keberkahan Allah. Misalnya pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah, dan masih banyak lainnya.
Ibnu Sabil
Ibnu Sabil juga dikenal sebagai seorang musafir atau orang yang melakukan perjalanan jauh, seperti pekerja dan pelajar di perantauan negeri asing.